Tak harusnya untuk seseorang muslim menyepelekan perkara
oleh Rasulullah SAW,
Samurah bin Jundub berkata : “Kami pernah bersam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan seseorang jenazah, lantas beliau bersabda : “Apakah di sini ada seseorang dari Bani Fulan? ”, beliau ajukan pertanyaan itu sebanyal tiga kali, lantas seseorang berdiri, jadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padanya : “Apa yang menahanmu pada yang kedua serta ketiga kalinya untuk menjawabku, saya akan tidak menyebutnya dihadapanmu terkecuali untuk kebaikan, sebenarnya si fulan –salah satu dari keluarga mereka- ia wafat serta ia tertahan dengan hutangnya”, ia (Samurah) berkata : “Sungguh saya sudah lihat keluarganya serta siapapun yang sedih untuk dia melunasi hutangnya, hingga tak ada seseorangpun yang menagih suatu hal padanya. ” (HR. Ahmad)
Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad berkata :
“Maksud dari “ia tertahan dengan hutangnya” yaitu ia tertahan dari masuk surga.
Allohumma inni a'udzubika minal hammi wal hazani, wa'audzubika minal ajzi wal kasali, wa'audzubika minal jubni wal bukhli, wa a'udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali
(Ya Allah.. sebenarnya saya berlindung pada Engkau dari bingung serta sedih. Saya berlindung pada Engkau dari lemah serta malas, Saya berlindung pada Engkau dari pengecut serta kikir. Serta saya berlindung pada Engkau dari desakan hutang serta kesewenang-wenangan manusia)
Samurah bin Jundub berkata : “Kami pernah bersam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dihadapan seseorang jenazah, lantas beliau bersabda : “Apakah di sini ada seseorang dari Bani Fulan? ”, beliau ajukan pertanyaan itu sebanyal tiga kali, lantas seseorang berdiri, jadi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda padanya : “Apa yang menahanmu pada yang kedua serta ketiga kalinya untuk menjawabku, saya akan tidak menyebutnya dihadapanmu terkecuali untuk kebaikan, sebenarnya si fulan –salah satu dari keluarga mereka- ia wafat serta ia tertahan dengan hutangnya”, ia (Samurah) berkata : “Sungguh saya sudah lihat keluarganya serta siapapun yang sedih untuk dia melunasi hutangnya, hingga tak ada seseorangpun yang menagih suatu hal padanya. ” (HR. Ahmad)
Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad berkata :
“Maksud dari “ia tertahan dengan hutangnya” yaitu ia tertahan dari masuk surga.
Allohumma inni a'udzubika minal hammi wal hazani, wa'audzubika minal ajzi wal kasali, wa'audzubika minal jubni wal bukhli, wa a'udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali
(Ya Allah.. sebenarnya saya berlindung pada Engkau dari bingung serta sedih. Saya berlindung pada Engkau dari lemah serta malas, Saya berlindung pada Engkau dari pengecut serta kikir. Serta saya berlindung pada Engkau dari desakan hutang serta kesewenang-wenangan manusia)
Baca Juga
- Masih Mengutamakan Istri Daripada Ibu? Mohon Baca Kisah Nyata Ini!! Tolong Sebarkan.
- TOLONG BANTU BAGIKAN..Kisah Seorang Gadis Yang Dipotong Tangannya Hanya Karena Ini...
- Astagfirullah! Inilah 10 Perilaku Istri Durhaka Kepada Suami, No 4 Paling Banyak Dilakukan .. Tolong Bantu Sebarkan.!
- Subhanallah! Inilah Janji Rasul Bagi Yang Memiliki Dua Anak Perempuan ..Kamu Pasti Tidak Menyangka,Ternyata..
Astagfirullah, Ini Akibat Orang Yang Suka Berhutang Tapi Tak Pernah Melunasi.. Merinding Bacanya!
4/
5
Oleh
Unknown